Mengembangkan Prosedur dan Kebijakan Organisasi Asesmen termasuk salah satu unit yang harus dikuasai seorang Master Asesor Kompetensi BNSP. Diambil dari SKKNI Nomor 161 Tahun 2015 Bidang Standarisasi, Pelatihan dan Sertifikasi.
Unit Kompetensi Master Asesor
Unit Kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang master asesor antara lain
ini adalah sebagai berikut :
- P.85ASM00.003.2 Melaksanakan Asesmen
- P.854900.047.01 Memberikan Kontribusi dalam Validasi Asesmen
- P.854900.044.01 Mengembangkan Kebijakan dan Prosedur Organisasi Asesmen
- P.85ASM00.004.01 Mengelola Pelaksanaan Kegiatan Sertifikasi Kompetensi
- P.854900.045.01 Melaksanakan Evaluasi Asessmen
- P.85ASM00.002.02 Mengembangkan Perangkat Asesmen
- P.854900.003.01 Merumuskan Standar Kompetensi
- P.854900.010.01 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
- P.854900.016.01 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
- P.854900.017.01 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
- P.854900.023.01 Mengevaluasi Kualitas Suatu Program Pelatihan
- P.854900.011.01 Menyusun Program Pelatihan
- P.854900.018.01 Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh
Tahapan / Elemen Kompetensi
- Mengumpulkan dan menganalisa informasi untuk pengembangan kebijakan dan prosedur
- Mengembangkan kebijakan dan prosedur
- Mengidentifikasikan persyaratan untuk implementasi
- Memonitor dan mengkaji ulang kebijakan dan prosedur
Kebijakan
Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika hukum dapat memaksakan atau melarang suatu perilaku (misalnya suatu hukum yang mengharuskan pembayaran pajak penghasilan), kebijakan hanya menjadi pedoman tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan.
Kebijakan atau kajian kebijakan dapat pula merujuk pada proses pembuatan keputusan-keputusan penting organisasi, termasuk identifikasi berbagai alternatif seperti prioritas program atau pengeluaran, dan pemilihannya berdasarkan dampaknya. Kebijakan juga dapat diartikan sebagai mekanisme politis, manajemen, finansial, atau administratif untuk mencapai suatu tujuan eksplisit.
Pengembangan Organisasi
Pengembangan Organisasi secara garis besar meliputi 3 (tiga) hal yang saling terkait, yakni :
- Perilaku Organisasi (Organization Behavior),
- Struktur Organisasi (Organization Structure)
- Sistem Proses Organisasi (Organization System & Process).
Mengumpulkan dan menganalisa informasi
Terdapat 5 Kriteria unjuk kerja atau indikator pencapaian dari proses ini yaitu:
- Kebijakan dan prosedur yang spesifik dikembangkan dan dikonfirmasikan dengan personel terkait, termasuk tujuannya.
- Persyaratan organisasi/hukum yang terkini dan relevan dicari untuk menentukan fokus dari